Gegara Utang, Polisi Nekat Rampok Rp 2,5 M dari Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Gegara Utang, Polisi Nekat Rampok Rp 2,5 M dari Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

𝚋𝚍𝚕𝚒𝚟𝚎.𝚌𝚘.𝚣𝚊Gegara Utang, Polisi Nekat Rampok Rp 2,5 M dari Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman! Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi saksi dari sebuah peristiwa kriminal yang mengejutkan. Tiga orang, termasuk dua anggota polisi yang berdinas di Polda Sumbar, nekat melakukan aksi perampokan terhadap mobil pengisian ATM milik salah satu bank BUMN. Dalam aksi yang berani ini, mereka berhasil menggondol uang sebesar Rp 2,5 miliar sebelum akhirnya diringkus oleh pihak berwenang.

Dua Polisi dan Satu Warga Sipil Rampok Rp 2,5 Miliar, Diduga Terlilit Utang

Gegara Utang, Polisi Nekat Rampok Rp 2,5 M dari Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Peristiwa ini terungkap setelah tim gabungan Polda Sumbar berhasil meringkus ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dalam konferensi pers pada Rabu (28/8/2024), membenarkan penangkapan tersebut.

“Polisi Sumbar sudah berhasil meringkus dan menangkap pelaku dengan dugaan 365 KHUP atau pencurian dan kekerasan. Yang di lakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” ujar Kapolda.

Kedua oknum polisi yang terlibat dalam aksi perampokan ini di ketahui berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29).

Motif Ekonomi

Dari hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi perampokan ini di duga kuat karena masalah ekonomi. Kedua oknum polisi tersebut Gegara Utang sehingga nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.

“Kami masih mendalami lebih lanjut terkait motif dan peran masing-masing pelaku,” tambah Kapolda.

Tindakan Tegas Polri

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Polda Sumbar juga akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik institusi Polri. Kami tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Baca Juga  Kecelakaan di Palmerah: ASN Kemenhan Akhirnya Minta Maaf

Peristiwa perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman oleh dua anggota polisi dan seorang warga sipil ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum yang seharusnya menegakkan hukum. Dengan motif utang yang melilit, mereka nekat melakukan tindakan kriminal yang berisiko tinggi. Namun, kecepatan pengungkapan dan penindakan oleh Polda Sumbar memberikan keyakinan bahwa hukum akan di tegakkan dengan adil, siapapun pelakunya. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas di semua lini, khususnya di kalangan penegak hukum.

We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications