𝚋𝚍𝚕𝚒𝚟𝚎.𝚌𝚘.𝚣𝚊 – Keluarga Pegi Laporkan Aep & Dede Atas Dugaan Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina! Pihak Keluarga Setiawan, terpidana kasus pembunuhan Vina yang divonis 15 tahun penjara, melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
Keluarga Pegi Laporkan Aep & Pegi ke Bareskrim Polri
Laporan ini di layangkan pada hari Selasa (10/7) dengan bukti – bukti yang menunjukkan alibi Pegi saat kejadian pembunuhan.
Menurut kuasa hukum Pegi, Aep dan Dede telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan. Hal ini berakibat fatal bagi Pegi, yang di jatuhi hukuman berat atas dasar kesaksian mereka.
Pihak Keluarga yakin bahwa Pegi adalah korban dari kesaksian palsu dan berharap agar Aep dan Dede diproses hukum.
Kejadian Kasus Vina
Namun, Pegi dan keluarganya selalu menyatakan tidak bersalah. Mereka meyakini bahwa Pegi di jebak dan menjadi korban dari skenario jahat.
Pihak Keluarga menduga bahwa Aep dan Dede telah memberikan kesaksian palsu di bawah tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Bukti video CCTV yang mereka temukan menunjukkan bahwa Pegi berada di tempat lain saat kejadian pembunuhan.
Dengan bukti ini, Pihak Keluarga berharap agar nama Pegi dapat di bersihkan dan dia di bebaskan dari tuduhan pembunuhan.
Upaya Hukum yang di Ambil Keluarga Pegi
Pihak Keluarga telah menyerahkan semua bukti kepada Bareskrim Polri dan berharap agar laporan mereka di tindaklanjuti dengan segera.
Mereka juga meminta agar Aep dan Dede di periksa untuk mempertanggungjawabkan kesaksian mereka.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak kepolisian.
Keluarga Pegi berharap agar keadilan dapat di tegakkan dan nama Pegi dapat di bersihkan.