𝚋𝚍𝚕𝚒𝚟𝚎.𝚌𝚘.𝚣𝚊 – Gegara Utang, Polisi Nekat Rampok Rp 2,5 M dari Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman! Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi saksi dari sebuah peristiwa kriminal yang mengejutkan. Tiga orang, termasuk dua anggota polisi yang berdinas di Polda Sumbar, nekat melakukan aksi perampokan terhadap mobil pengisian ATM milik salah satu bank BUMN. Dalam aksi yang berani ini, mereka berhasil menggondol uang sebesar Rp 2,5 miliar sebelum akhirnya diringkus oleh pihak berwenang.
Dua Polisi dan Satu Warga Sipil Rampok Rp 2,5 Miliar, Diduga Terlilit Utang
Peristiwa ini terungkap setelah tim gabungan Polda Sumbar berhasil meringkus ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dalam konferensi pers pada Rabu (28/8/2024), membenarkan penangkapan tersebut.
“Polisi Sumbar sudah berhasil meringkus dan menangkap pelaku dengan dugaan 365 KHUP atau pencurian dan kekerasan. Yang di lakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” ujar Kapolda.
Kedua oknum polisi yang terlibat dalam aksi perampokan ini di ketahui berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29).
Motif Ekonomi
Dari hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi perampokan ini di duga kuat karena masalah ekonomi. Kedua oknum polisi tersebut Gegara Utang sehingga nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.
“Kami masih mendalami lebih lanjut terkait motif dan peran masing-masing pelaku,” tambah Kapolda.
Tindakan Tegas Polri
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Polda Sumbar juga akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik institusi Polri. Kami tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.